Kamis, 22 Januari 2009

Kapan Kab. Tabalong memiliki Embung ?

Adanya perubahan penggunaan lahan pada daerah tangkapan air sangat berpengaruh terhadap ketersediaan air dari suatu bendung.


Masalah ini terjadi pada beberapa Catchment Area di Propinsi Kalimantan Selatan antara lain Daerah Irigasi Jaro yang memiliki luas Daerah Aliran Sungai/Catchment Area 21 Km².


Dengan adanya rencana memaksimalkan luas fungsional pada Daerah Irigasi Jaro 825 Ha, maka diperlukan tambahan ketersediaan air. Untuk itu diperlukan tampungan air yang memadai dengan cara membuat sebuah waduk/embung di sebelah hulu Bendung Jaro atas. Selain manfaat irigasi, tambahan ketersediaan air pada waduk/embung Jaro, dapat digunakan untuk menjamin air baku untuk air minum, perikanan dan meningkatkan pariwisata, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menunjang harapan masyarakat khususnya di Kabupaten Tabalong.

Perencanaan Pembangunan Embung Jaro (berdasarkan kapasitas tampungan, lebih tepat disebut waduk), dimulai pada tahun 2005 dengan mengadakan investigasi awal (pra desain). Dalam tahap ini dilakukan investigasi ketersdiaan air melalui evaluasi hidroklimatologi, investigasi geologi, investigasi tata letak bendungan, investigasi sosio agro ekonomi, dll.
Investigasi lanjutan dilakukan pada tahun 2006 yaitu investigasi yang lebih detail (detail desain). Pada tahap ini telah dilakukan evaluasi yang lebih detail terhadap investigasi terdahulu serta melakukan perencanaan bangunan bendungan tersebut.

Pada tahun berikutnya dilakukan lanjutan dari investigasi terdahulu, sesuai dengan persyaratan dari Balai Keamanan Bendungan. Pada tahap ini dilakukan studi Analisa mengenai dampak lingkungan dan dilanjutkan pada tahun ini (2009) dengan mengajukan "sertifikasi desain" ke Balai Keamanan Bendungan, sebagai syarat untuk persetujuan pembangunan embung/waduk tersebut.

2 komentar: